Pidato Kenegaraan Presiden RI

Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT Ke-65 Proklamasi Kemerdekaan RI

PIDATO KENEGARAAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
DALAM RANGKA
HUT KE-65 PROKLAMASI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
DI DEPAN SIDANG BERSAMA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
DAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA

Jakarta, 16 Agustus 2010


Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Yang saya hormati, saudara ketua, para wakil ketua, dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Yang saya hormati, saudara ketua, para wakil ketua, dan para anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,
Yang saya hormati, saudara ketua, para wakil ketua, dan para anggota lembaga-lembaga negara,
Yang Mulia para Duta Besar negara-negara sahabat, dan para pimpinan perwakilan badan-badan dan organisasi internasional,
Saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air,
Hadirin sekalian yang saya muliakan,

Marilah kita bersama-sama, sekali lagi, memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya, di bulan Ramadhan yang penuh berkah dan ampunan ini, kita dapat menghadiri Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-65 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa, kepada kaum muslimin dan muslimat di seluruh tanah air. Semoga Ibadah kita di Bulan Ramadhan ini, diterima oleh Allah SWT.

Pidato ini juga merupakan Pidato Kenegaraan saya yang pertama pada masa bhakti Kabinet Indonesia Bersatu II, yang juga tahun pertama dalam Pembangunan Nasional 5 Tahunan 2010-2014.

Selain kita merayakan Hari Kemerdekaan tepat di bulan Ramadhan, forum ini adalah Sidang Bersama yang pertama, yang dilaksanakan di era reformasi. Sungguh ini merupakan hari yang istimewa bagi seluruh rakyat Indonesia, karena para anggota DPR-RI dan DPD-RI, telah meletakkan tradisi baru dalam perkembangan demokrasi, dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita.

Saudara-saudara,
Besok, Republik Indonesia akan genap berumur 65 tahun. Insya Allah, segenap rakyat Indonesia di seluruh penjuru tanah air akan bersama-sama merayakan hari kemerdekaan Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, kemerdekaan adalah berkah dan anugerah yang sangat sakral, karena kita mendapatkannya tidak melalui pemberian. Kemerdekaan kita adalah hasil perjuangan. Kita merebut dan menyatakannya kepada dunia, karena kita percaya bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Itulah esensi kemerdekaan kita.

Proklamasi kemerdekaan yang disampaikan Bung Karno dan Bung Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945, hanya dua bulan setelah Piagam PBB dilahirkan di San Fransisco, selamanya mengubah nasib bangsa kita. Dengan satu dokumen singkat yang hanya berisi dua kalimat itu, bangsa Indonesia meninggalkan masa lalu yang suram, dan membuka lembaran sejarah baru yang penuh harapan.

Dengan pernyataan proklamasi yang sederhana itu, bangsa Indonesia mengumumkan eksistensinya sebagai negara Indonesia yang berdaulat. Dan kita menjadi pelopor dalam tatanan dunia baru, yang dibangun di atas reruntuhan Perang Dunia II.

Ingat, perjuangan kemerdekaan Indonesia adalah salah satu revolusi yang paling menakjubkan di abad ke-20. Ini adalah suatu revolusi yang bukan saja menuntut kemerdekaan dan kedaulatan, namun juga menuntut kebebasan, emansipasi dan kerakyatan. Revolusi Indonesia, yang lahir bersamaan dengan lahirnya dunia baru pasca-Perang Dunia II, segera menjadi inspirasi bagi bangsa-bangsa lain di dunia. Pernyataan kemerdekaan yang kita umumkan kepada dunia, ikut menyalakan api perlawanan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika kepada penjajahan, dan menghasilkan arus dekolonisasi yang mengubah peta politik dunia.

Oleh karena itu, marilah kita syukuri kemerdekaan ini. Kemerdekaan ini adalah hasil nyata dari pengorbanan tanpa pamrih pejuang bangsa yang penuh keringat, air mata, dan darah mereka. Walaupun kini mereka telah tiada, semangat mereka tetap hidup di hati sanubari bangsa Indonesia untuk selamanya. Jasa dan pengorbanan mereka tidak pernah pudar, namun justru semakin menyinari kehidupan bangsa kita.

Arti kemerdekaan kita di Abad ke-21, juga mempunyai dimensi yang lebih luas dan kompleks. Dulu, seringkali orang berbicara mengenai “kemerdekaan sebagai bentuk perlawanan terhadap kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan”. Semua itu masih tetap penting dan relevan, dan merupakan bagian dari agenda besar kita. Namun, kini, bangsa kita juga berjuang demi kemerdekaan yang membebaskan kita dari korupsi, dari diskriminasi, dari tindakan anarkis, dan dari ekstremisme serta terorisme.

Di atas semua itu, peringatan tentang hari kemerdekaan juga mengingatkan kita pada satu dalil penting, hakikat dari kemerdekaan adalah, bahwa nasib bangsa berada di tangan kita sendiri. Apakah Indonesia akan menjadi bangsa yang unggul di Asia, atau menjadi sebuah negeri dengan demokrasi yang rapuh? Apakah Indonesia akan semakin bersatu dan kokoh, atau menjadi lemah dan terpecah belah? Semua itu sepenuhnya adalah konsekuensi dari pilihan, dan tanggung-jawab kita sendiri. Kalau kita gagal, kita tidak bisa menyalahkan orang lain. Kalau kita berhasil, itu sepenuhnya karena jerih payah kita sendiri.

Saudara-saudara dan hadirin sekalian yang saya muliakan,
Alhamdulillah, setelah 65 tahun merdeka, setelah tiga peralihan generasi, dan setelah mengalami berbagai gejolak dan pasang surut, bangsa Indonesia memasuki Abad ke-21 dalam kondisi yang lebih kokoh. Selama tahun 1998 sampai dengan 2008, bangsa Indonesia telah melalui proses Reformasi Gelombang Pertama dengan selamat, meskipun sarat dengan tantangan dan persoalan yang berat.

Dalam sepuluh tahun pertama reformasi itu, kita telah melangkah jauh dalam melakukan transisi demokrasi. Kita telah membongkar dan membangun, kita telah melakukan dekonstruksi dan rekonstruksi terhadap tatanan dasar dalam kehidupan politik, sosial, hukum, dan ekonomi. Kita telah melakukan tiga pemilu yang jujur dan adil. Kita mempunyai badan legislatif yang sangat independen. Kita telah menciptakan sistem check and balance yang sehat antara lembaga legislatif, eksekutif dan judikatif. TNI kembali menjadi tentara profesional, tidak lagi berpolitik dan berbisnis. Kebebasan pers dan kebebasan berpendapat kini terjamin. Undang-undang yang diskriminatif telah dihapuskan.

Dalam periode itu, kita juga telah melaksanakan proses desentralisasi yang sangat ekstensif. Kita juga menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara langsung di seluruh Indonesia. Kini, seluruh gubernur, bupati, walikota di Indonesia telah dipilih langsung oleh rakyat. Hasilnya, peta politik Indonesia telah berubah secara fundamental. Pelaksanaan demokrasi langsung ini mengubah banyak hal. Kini, rakyatlah yang berdaulat, bukan lagi sekelompok orang yang mengatasnamakan rakyat.

Yang menakjubkan, proses politik yang sangat rumit ini berlangsung dalam waktu relatif singkat, dan tanpa menimbulkan gejolak atau guncangan sosial yang serius, kecuali pada periode awalnya. Tanpa kita sadari, proses ini telah mengubah secara mendasar praktik demokrasi di negeri ini. Kini, Indonesia dikenal sebagai negeri demokrasi terbesar ketiga setelah India dan Amerika Serikat. Tidak mengejutkan bila ada yang mengatakan bahwa ini sesungguhnya adalah revolusi diam-diam, atau “the quiet revolution”.

Dalam sepuluh tahun pertama, kita juga telah menyelesaikan konflik di Aceh, dan melakukan reformasi politik di Papua. Pemerintah dengan seksama terus mempelajari dinamika yang ada di Papua, dan akan terus menjalin komunikasi yang konstruktif dalam pembangunan Papua yang lebih baik. Kita juga terus membangun perdamaian yang berkelanjutan di daerah-daerah pasca-konflik.

Kita telah mendongkrak pertumbuhan ekonomi dari minus 13 persen di tahun 1998, menjadi 6 persen di tahun 2008. Dalam proses yang terus berkembang ini, ekspor non-migas Indonesia menembus US$100 miliar, APBN menembus 1000 triliun rupiah, cadangan devisa Indonesia kini mencapai lebih dari US$78 miliar, rupiah terus stabil, angka kemiskinan terus menurun, credit rating Indonesia terus membaik, dan rasio hutang atas PDB turun secara signifikan, kini mencapai 27,8 persen, salah satu yang terendah dalam sejarah Indonesia. Dan, yang paling penting, bangsa Indonesia memiliki ketahanan pangan yang semakin kuat.

Kita juga terus giat melaksanakan amanah rakyat untuk memberantas korupsi. Program anti-korupsi kita lakukan secara sistemik, berkesinambungan, mulai dari atas, top-down, dan tanpa pandang bulu. Sebagaimana yang terjadi di negara-negara lain, perjuangan anti-korupsi di negeri ini akan terus menghadapi tantangan dan resistensi. Namun, kita tidak akan patah semangat; kita akan terus berikhtiar, karena kita semua ingin melihat korupsi terkikis habis dari bumi Indonesia.

Hasil dari semua ini, bangsa Indonesia mengalami reformasi besar, juga sebuah transformasi total. Indonesia kini lebih utuh, lebih aman, lebih kuat ekonominya, lebih damai, lebih dinamis dan lebih demokratis.

Bukti pembanding dari semua ini tidak sulit kita temukan:
Pada saat dunia dirundung oleh krisis finansial yang begitu dahsyat pada tahun 2008 dan tahun 2009, pada saat dunia mengalami kontraksi pertumbuhan, ekonomi Indonesia justru tetap tumbuh sebesar 6.0 persen pada tahun 2008 dan 4,5 persen pada tahun 2009, pertumbuhan ketiga tertinggi di antara G-20, setelah Tiongkok dan India.

Pada saat banyak demokrasi di dunia runtuh dan rapuh, demokrasi Indonesia justru semakin stabil, semakin mapan, dan semakin mengakar. Dan pada saat konflik semakin berkecamuk di belahan dunia lain, persatuan dan perdamaian semakin kokoh di bumi Nusantara.

Hadirin sekalian yang berbahagia,
Pekerjaan besar kita belum selesai. Masalah-masalah bangsa bukannya semakin berkurang, namun justru berkembang semakin kompleks. Di samping banyak capaian dan prestasi yang sangat membesarkan hati, Reformasi Gelombang Pertama juga banyak mengalami hambatan dan kekurangan, dan juga masih menyisakan sejumlah persoalan, yang di samping semuanya menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua, juga menjadi misi sejarah berikutnya.

Dengan sukses pemilu nasional tahun lalu, kita kini telah memasuki Reformasi Gelombang Kedua. Reformasi Gelombang Kedua mempunyai aspek ganda: perubahan dan kesinambungan, change and continuity. Tujuan Reformasi Gelombang Kedua bukan untuk mengubah haluan, namun untuk mempertegas haluan. Bukan untuk memperlambat, namun justru untuk memacu laju perubahan.

Dengan landasan yang ada, sudah saatnya Indonesia tidak lagi hanya berjalan, namun justru harus berjalan lebih cepat dan mulai berlari. Dan sudah saatnya kita bukan menjadi macan kandang, namun menjadi negara yang memiliki daya saing yang tinggi di pentas global.

Karena itulah, dalam program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II, kita telah mengidentifikasi berbagai sumbatan, de-bottlenecking atas peraturan perundangan yang menghambat. Kita benahi kerumitan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penggunaan tanah dan tata-ruang. Kita benahi peraturan perundang-undangan di bidang infrastruktur untuk memperbaiki iklim investasi.

Kita juga merevisi peraturan perundang-undangan yang dianggap menghambat kerja sama pemerintah dan swasta, dalam pembangunan proyek infrastruktur. Dan, karena demokrasi di manapun sering mengakibatkan sindrom pemikiran jangka-pendek, atau short-term-ism, kita telah berhasil menyusun arah pembangunan dalam 5 hingga 20 tahun ke depan.

Dalam lima tahun mendatang, kita telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ke-2, sebagai pedoman pembangunan pada periode tahun 2010-2014. Dalam RPJMN itu, kita tetapkan dengan konkrit berbagai sasaran pembangunan yang ingin kita capai. Kita tetapkan sejumlah prioritas nasional. Mulai dari reformasi birokrasi dan tata kelola, pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, dan ketahanan pangan.

Kita tetapkan pula prioritas di bidang infrastruktur, iklim investasi dan usaha, energi, lingkungan hidup, pengelolaan bencana, serta pembangunan di daerah tertinggal, terdepan, terluar dan pasca-konflik. Dan, yang tidak kalah pentingnya, adalah kebudayaan dan inovasi teknologi. Selain itu, kita tetapkan pula prioritas lainnya di bidang Politik, Hukum dan Keamanan, di bidang Ekonomi, serta di bidang Kesejahteraan Rakyat.

Karena itulah, untuk mempercepat pelaksanaan prioritas pembangunan nasional, saya telah menerbitkan dua Instruksi Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional, dan tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan.

Saudara-saudara,
Segala upaya percepatan, debottlenecking ini akan sia-sia kalau kita tidak melakukan perubahan yang paling hakiki, perubahan cara-pandang. Apakah di Eropa, di Timur Tengah, di Afrika, atau di Amerika Latin, tidak ada bangsa yang berhasil melakukan transformasi besar tanpa dimulai dengan perubahan cara pandang, perubahan mind-set.

Perubahan cara pandang ini benar-benar diperlukan, kalau kita ingin mengatasi tantangan-tantangan yang begitu berat di hadapan kita. Kita masih menghadapi ekonomi dunia yang tidak menentu, dan karenanya kita perlu terus secara kreatif dan cekatan mendapatkan peluang untuk meningkatkan pembangunan yang pro-pertumbuhan, pro-growth, pro-lapangan kerja pro-job, pro-penurunan kemiskinan, pro-poor, dan pro-lingkungan pro-environment.

Kita masih harus terus mendorong reformasi birokrasi, sehingga pegawai negeri benar-benar menjadi agen perubahan dalam menciptakan tata-kelola pemerintahan yang baik, good governance. Melalui upaya itu, kita mendorong terciptanya birokrasi pemerintah yang lebih responsif, transparan dan akuntabel.

Kita masih harus menggalakkan pembangunan infrastruktur, yang sejujurnya selama ini masih kurang memuaskan. Tantangan besar bagi kita adalah, bagaimana menggalang dana investasi yang cukup besar, yang kita butuhkan setiap tahunnya untuk pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia. Kepastian hukum dan iklim investasi yang baik, yang terus semakin kita tingkatkan, diharapkan memberi dampak yang besar bagi penggalangan dana untuk infrastruktur ini.

Kita masih harus mengawal dan membangun proses demokrasi dan desentralisasi yang begitu pesat perkembangannya, agar dapat menghadirkan pemerintahan yang bersih dan kapabel. Kita juga masih harus memberantas mafia hukum yang terus menggerogoti keadilan, dan menyengsarakan rakyat kita. Kita harus menuntaskan pekerjaan berat memberantas korupsi, yang nampaknya masih kita jumpai di berbagai jajaran pemerintahan, lembaga negara dan dunia usaha.

Ini semua adalah pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan dalam Reformasi Gelombang Kedua. Sebuah tantangan yang tidak ringan, tetapi insya Allah kita bisa melaksanakannya. Oleh karena itu, saya mengajak segenap komponen bangsa, mari kita atasi dan tuntaskan bersama-sama pekerjaan rumah kita itu.

Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Dalam menjalankan amanah rakyat lima tahun mendatang, saya bersama Wakil Presiden telah menetapkan program 100 hari, program satu tahun, dan program lima tahun ke depan. Dalam visi pembangunan kita ke depan, ada tiga pilar utama yang harus kita bangun secara bersamaan.

Pilar pertama adalah kesejahteraan atau prosperity. Prinsip dasar kita adalah “Pembangunan untuk Semua”, Development for All. Tidak ada gunanya pembangunan kalau rakyat semakin termarginalkan. Tidak ada gunanya pertumbuhan kalau jurang antara si kaya dan si miskin semakin lebar. Oleh karena itulah, kita mengusung pembangunan yang inklusif, untuk seluruh lapisan masyarakat, baik yang di kota maupun di desa.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk nomor empat terbesar di dunia, setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat. Berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2010, yang baru saja kita laksanakan, jumlah penduduk Indonesia adalah sebesar 237, 6 juta jiwa, atau bertambah 32,5 juta dari jumlah penduduk tahun 2000.

Jumlah penduduk yang semakin besar ini tentu membawa tantangan bagi kita untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, menciptakan kesempatan kerja, menghilangkan kemiskinan, meningkatkan pendidikan dan kesehatan, meningkatkan infrastruktur, dan memberikan pelayanan publik. Kita harus bekerja lebih keras lagi untuk mencapai sasaran Millennium Development Goals (MDGs) yang telah kita sepakati. Ke depan kita harus sungguh mengelola pertumbuhan penduduk kita. Program Keluarga Berencana untuk menciptakan keluarga sehat dan sejahtera harus benar-benar berhasil.

Dalam rangka memperluas dan memperdalam cakupan pembangunan di bidang kesejahteraan, program-program pro-rakyat terus kita alirkan dengan jumlah yang lebih besar dan persebaran yang lebih luas. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai program yang menyentuh langsung masyarakat kelas bawah, terus kita perluas. Jangkauan pelayanan kita tambah, utamanya bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

Melalui anggaran yang berkelanjutan, dalam lima tahun ke depan sampai 2014, kita sediakan dana Rp100 triliun, atau Rp20 triliun setiap tahunnya bagi kepentingan KUR. Kita berharap, kebijakan ini dapat menjadi langkah terobosan yang secara fundamental dapat menurunkan kemiskinan.

Untuk dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, ekonomi Indonesia harus tumbuh lebih tinggi. Pada 2014, pemerintah mencanangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 sampai 7,7 persen. Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tepat, kita optimistis dapat mencapai target itu.

Percepatan laju pertumbuhan ekonomi ini diharapkan mampu memperluas lapangan kerja, dan menurunkan tingkat pengangguran. Dalam empat tahun ke depan, kita menargetkan 10,7 juta lapangan kerja baru, serta menurunkan tingkat kemiskinan menjadi sekitar 8-10 persen pada akhir 2014.

Target tersebut bisa kita capai dengan antara lain meningkat-kan investasi, baik investasi lokal maupun investasi asing. Kita ingin memberi jaminan kepada para investor untuk memperoleh kemudahan. Kita harus memastikan, bahwa investasi itu dapat menggerakkan perekonomian nasional yang mampu menyejah-terakan rakyat kita.

Untuk memenuhi sasaran percepatan pertumbuhan ekonomi tersebut, pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan makro-ekonomi yang terukur dan prudent. Pemerintah juga telah melakukan sinergi dalam penyusunan APBN dan APBD yang sehat, berkualitas dan berkesinambungan. Kita juga terus meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi di antara pemerintah pusat dan daerah, dalam pelaksanaan pembangunan sektoral dan pembangunan regional.

Dalam kaitan dengan tingkat penyerapan anggaran pada APBN, pemerintah ingin agar dilakukan upaya percepatan penyerapan anggaran, utamanya melalui penyeimbangan rasio di antara anggaran untuk pengeluaran rutin dan anggaran untuk kegiatan pembangunan. Dalam rapat kerja di Bogor awal bulan ini, saya telah menekankan agar APBN dan APBD lebih banyak terserap untuk belanja pemerintah yang dapat menstimulasi pertumbuhan, seperti infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat. Kita juga perlu memastikan bahwa anggaran tidak terlalu banyak terserap untuk biaya rutin, biaya administrasi, serta belanja barang yang kurang produktif.

Di sisi lain, sesuai dengan tantangan perubahan iklim yang semakin nyata, pembangunan ekonomi Indonesia harus pula mengatasnamakan masalah lingkungan di dalam strateginya, melalui kebijakan adaptasi dan mitigasi. Kerusakan lingkungan hidup yang telah terjadi, terus kita perbaiki melalui berbagai kebijakan seperti rehabilitasi hutan dan lahan, peningkatan pengelolaan daerah aliran sungai, pengembangan energi dan transportasi yang ramah lingkungan, pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK), dan pengendalian pencemaran.

Saudara-saudara,
Pilar kedua yang perlu kita bangun bersama adalah demokrasi. Ke depan, kita harus dapat memastikan bahwa tradisi demokrasi yang kita tumbuhkan, dapat menghasilkan sebuah keseimbangan di antara kebebasan dan penghormatan terhadap hukum.

Kebebasan dan penghormatan kepada hukum adalah dua sisi dari mata uang yang sama dari demokrasi. Itulah sebabnya, kebebasan yang mengabaikan penghormatan kepada hukum hanya akan menghasilkan instabilitas dan kekacauan. Ke depan, marilah kita mengambil tanggung jawab kolektif untuk memastikan bahwa demokrasi kita akan terus tumbuh, justru karena sama-sama ditopang oleh kebebasan dan supremasi hukum.

Demokrasi kita juga berkembang dalam konteks politik yang khas. Negara kita menganut sistem presidensial, namun demokrasi kita berkembang di atas landasan multi-partai. Sangat jelas, ini membawa tantangan tersendiri. Strategi demokrasi yang kita pilih pada dasarnya mencoba menegaskan bahwa sistem presidensial harus diperkuat di atas landasan sistem kepartaian yang sehat dan kontributif. Oleh karena itu, demokrasi multi-partai yang kita miliki saat ini, haruslah makin mampu menghasilkan proses-proses politik yang tidak saja demokratis namun juga efektif. Sistem multi-partai dan presidensial yang telah kita kukuhkan dalam konstitusi, UUD 1945, haruslah membawa kemaslahatan bagi rakyat.

Memang, kita perlu menjaga asas kemajemukan dalam berpolitik. Namun, kita juga perlu memastikan bahwa kita mampu mengelola kemajemukan itu. Dalam sistem politik demokrasi yang sehat dan produktif, kemajemukan harus dapat menjadi kekuatan pendorong, the driving force, sebuah kemajuan, bukan sebaliknya, menjadi penghalang.

Oleh karena itu, ke depan, mari kita bangun sebuah sistem politik yang lebih baik dan lebih tepat bagi upaya bersama kita memperkuat sistem presidensial. Kita jaga demokrasi multi-partai, namun dengan kesadaran yang utuh, bahwa sistem presidensial tidak hanya harus ditegakkan, namun juga diperkuat.

Setelah melalui sepuluh tahun Reformasi Gelombang Pertama, konsolidasi politik dan konsolidasi demokrasi telah berhasil melewati masa-masa yang paling sulit. Setelah didera oleh krisis multidimensional, bangsa Indonesia telah bangkit kembali. Kini, Indonesia bukan hanya telah pulih dari krisis moneter, namun telah menjadi negara demokrasi yang sangat dinamis.

Walaupun demikian, seperti juga saudara-saudara, saya sangat prihatin dan mencemaskan berkembangnya demokrasi berbiaya tinggi, khususnya dalam pemilihan umum kepala daerah. Sudah sering kita dengar, seorang kandidat dengan timnya harus mengeluarkan uang yang begitu banyak. Kecenderungan ini berdampak negatif pada moral, etika, dan budaya politik kita. Adalah sangat dimengerti, bahwa diperlukan biaya untuk kegiatan politik seperti ini. Namun, di samping sumbernya harus legal, besarnyapun tidak melampaui batas kepatutannya.

Kita juga mencatat, pemilihan umum kepala daerah di sejumlah wilayah diwarnai oleh praktik-praktik tidak terpuji. Mulai dari praktik politik uang hingga terjadinya aksi-aksi anarkis. Kita semua mengetahui bahaya dari praktik-praktik buruk ini terhadap integritas demokrasi kita. Meluasnya politik uang hanya akan membawa kesengsaraan bagi rakyat.

Dalam pernyataan yang lebih umum, ke depan, marilah kita tingkatkan kualitas demokrasi, pemerintahan dan pelayanan publik di daerah. Kita juga, di pihak lain, harus memastikan bahwa semua bangunan dasar dari sistem politik yang diamanahkan oleh konstitusi kita, UUD 1945, tetap terjaga eksistensinya. Seraya mendorong penguatan desentralisasi dan otonomi daerah, kita mesti memperkokoh sistem presidensial, eksistensi NKRI, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Selain kesejahteraan dan demokrasi, pilar pembangunan ketiga adalah keadilan. Tanpa keadilan, pembangunan dan demokrasi kita akan terpasung. Keadilan harus dihadirkan bagi semua warga negara Indonesia, tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun.

Maknanya, keadilan harus diberikan untuk semua, justice for all. Meskipun demikian, hukum harus pula menimbang rasa keadilan dan kemanfaatan. Penegakan hukum yang berkeadilan harus terus kita perjuangkan dan wujudkan. Itulah pentingnya penegakan hukum yang fair, yang tidak menaruh toleransi terhadap praktik mafia hukum dalam bentuk apapun.

Untuk menjawab permasalahan mendasar tersebut, kita telah melakukan gerakan Pemberantasan Mafia Hukum. Beberapa kasus yang diduga melibatkan praktik mafia hukum telah, sedang, dan terus ditangani secara serius. Ke depan, adalah sangat penting untuk terus mengupayakan pemberantasan praktik mafia yang menjauhkan hukum dari keadilan. Kedepan, langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan harus diikuti dengan pembenahan pranata hukum yang lebih sistemik.

Selaku Presiden, saya juga memastikan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas, dan efektivitasnya mesti semakin ditingkatkan. Kita semua berkepentingan untuk menghentikan segala bentuk praktik korupsi dari lingkungan birokrasi negara. Kita juga harus memastikan, bahwa praktik-praktik kolusi antara pejabat negara dan pengusaha, yang nyata-nyata melanggar hukum dan merugikan negara, dapat terus dicegah dan diberantas.

Saudara-saudara,
Pada kesempatan yang baik ini, masih dalam kaitan membangun kehidupan yang demokratis dan berkeadilan, saya ingin menggarisbawahi perlunya kita terus menjaga dan memperkuat persaudaraan, kerukunan dan toleransi kita sebagai bangsa. Dalam kehidupan sehari-hari, kita masih menjumpai kasus-kasus yang tidak mencerminkan kerukunan, toleransi dan sikap saling menghormati di antara komponen masyarakat kita yang berbeda dalam identitas, baik yang menyangkut agama, etnis, suku dan kedaerahan.

Keadaan demikian tidak boleh kita biarkan. Kita ingin setiap warga negara dapat menjalani kehidupannya secara tenteram dan damai, sesuai dengan hak yang dimilikinya. Inilah sesungguhnya falsafah “hidup rukun dan damai dalam kemajemukan”. Inilah sesungguhnya makna utuh dari Bhinneka Tunggal Ika yang kita anut dan jalankan.

Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Rakyat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan,
Tantangan Indonesia sekarang dan ke depan adalah bagaimana bangsa kita dapat beradaptasi dengan perubahan jaman. Dunia tempat kita berpijak telah banyak berubah, dan akan terus berubah. Dulu, Bung Hatta pernah melukiskan tantangan politik luar negeri sebagai “mendayung di antara dua karang”, dalam arti antara Blok Barat dan Blok Timur. Kini, saat persaingan Blok Barat dan Blok Timur sudah hilang, diplomasi Indonesia di Abad ke-21 menghadapi dunia yang jauh lebih kompleks, ibarat “mengarungi samudera yang penuh gejolak”.

Dalam dunia yang masih mencari bentuk ini, kita terus berpegang teguh pada politik luar negeri bebas aktif yang diabdikan pada kepentingan nasional. Sesuai amanat Pembukaan UUD 1945, kita terus berjuang untuk keadilan dan perdamaian dunia. Kita terus mengobarkan semangat nasionalisme yang sejuk, terbuka, moderat, toleran, dan penuh persahabatan. Kita terus mengobarkan internasionalisme yang mengedepankan kerja sama dan kemitraan. Mari kita lakukan ini dengan sebuah keyakinan, bahwa semakin banyak kawan, sahabat, dan mitra, maka negara kita akan semakin aman, makmur dan kuat.

Dan dalam konstelasi dunia yang sedang berubah dengan pesat, kita kini dapat menempuh “politik luar negeri ke segala arah”, atau “all directions foreign policy”. Kita dapat mempunyai “sejuta kawan, tanpa musuh”, “a million friends, zero enemy”.

Yang jelas, ruang gerak Indonesia di pentas internasional semakin besar. Potensi Indonesia untuk berkontribusi terhadap masalah-masalah kawasan dan global, juga semakin terbuka lebar. Sebagai bagian dari keluarga besar ASEAN, kita dapat memantapkan stabilitas, perdamaian, dan kemakmuran di Asia Tenggara dan juga di kawasan Asia Pasifik. Sebagai anggota G-20, kita dapat membantu mereformasi arsitektur perekonomian dunia, serta dapat berkontribusi bagi terwujudnya pertumbuhan ekonomi global yang kuat, berimbang dan berkelanjutan. Sebagai anggota OKI, kita dapat terus menyuarakan jati diri Islam yang moderat, terbuka, toleran, dan modern. Kita juga secara konstruktif dapat menjembatani antara Islam dan Barat.

Sebagai anggota United Nations Climate Change Conference (UNCCC), kita juga menjadi pelopor dalam upaya penyelamatan bumi dari perubahan iklim. Sebagai anggota PBB, kita terus memperjuangkan pencapaian tujuan pembangunan milenium, Millennium Development Goals, agar tercapai sesuai target pada tahun 2015, atau 5 tahun dari sekarang. Dan, sebagai negara yang sejak awal menjunjung pluralisme, toleransi, dan kebebasan beragama, kita dapat berkontribusi untuk terciptanya kerukunan antar-peradaban, “harmony among civilizations”, di Abad ke-21.

Kita juga hadir di wilayah-wilayah konflik sebagai Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa, seperti di Lebanon dan di Kongo. Itulah tekad dan komitmen kita untuk menciptakan perdamaian dunia yang abadi.

Indonesia juga memiliki komitmen dan rencana aksi untuk mengurangi emisi karbon kita di tahun 2020 sebesar 26 persen dari perkiraan emisi karbon kita di tahun itu. Ini sejalan dengan komitmen pembangunan ekonomi kita, yakni pembangunan berkelanjutan yang tidak saja meningkatkan laju pertumbuhan dan lapangan kerja serta mengurangi kemiskinan, akan tetapi juga ramah lingkungan.

Kita menyadari, di Abad ke-21, politik bebas aktif saja tidak cukup. Kita harus menjalankan diplomasi bebas, aktif, dan transformatif. Kita harus meningkatkan kinerja diplomasi bebas aktif agar lebih berorientasi pada penciptaan peluang, karena dalam era G20, dalam era globalisasi, inilah saatnya Indonesia semakin mendunia. Inilah saatnya prestasi, produk, budaya, dan ide-ide Indonesia semakin menjadi bagian dari dinamika di tingkat global. Yang penting, kita harus terus menjalankan politik luar negeri bebas aktif secara konsisten, tidak terombang-ambing oleh kepentingan orang lain, namun tetap berjangkar pada prinsip dan kepentingan nasional kita sendiri.

Dengan kepercayaan-diri yang kokoh, kita yakin bahwa kita tetap dapat berdiri tegak di tengah arus perubahan yang deras, justru karena kita mampu menjunjung tinggi empat pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kita ingin menjadi bangsa yang maju dan sejahtera di Abad ke-21 ini, di atas jatidiri dan kebangsaan kita.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Mengakhiri Pidato Kenegaraan ini, saya mengajak segenap pimpinan dan anggota DPR-RI dan DPD-RI untuk memperkokoh tekad kita dalam mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih baik. Saya sungguh berharap kepada para anggota Dewan Yang Terhormat, untuk bersama-sama pemerintah meningkatkan proses dan kualitas pembangunan yang telah berjalan selama ini. Saya juga sungguh bersyukur, kerja sama antara pemerintah, DPR dan DPD selama ini, sangatlah baik. Ke depan, kita ingin kerja sama ini terus meningkat. Kita sesungguhnya memiliki tanggung jawab yang sama—sesuai tugas dan fungsinya—untuk meningkatkan pembangunan di segala bidang.

Dengan segala kelebihan dan kekurangannya, mari kita sikapi hasil-hasil pembangunan secara lebih wajar dan proporsional. Memang, masih banyak tantangan dan pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Namun, sesungguhnya telah banyak pula prestasi pembangunan yang berhasil kita raih.

Itu semua adalah keberhasilan kita bersama, utamanya keberhasilan rakyat Indonesia yang telah memilih kita untuk memikul amanah mereka. Marilah kita laksanakan amanah yang diberikan rakyat kepada kita dengan penuh dedikasi dan penuh tanggung jawab, sebagaimana mereka memberikan kepercayaan itu dengan tulus kepada kita.

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, melimpahkan rahmat, karunia, dan ridho-Nya kepada kita semua, dalam membangun Indonesia menjadi bangsa dan negara yang besar, maju, demokratis, berkeadilan, dan bermartabat.

Dirgahayu Republik Indonesia!
Terima kasih,

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Jakarta, 16 Agustus 2010
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

0 komentar

Posting Komentar